Ketahanan Nasional
Bangsa Negara Indonesia
Hakikat pertahanan negara adalah
segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan
pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada
kekuatan sendiri.
Pertahanan negara dilakukan oleh
pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara.
Pertahanan nasional merupakan
kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu Negara untuk
menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga
kepentingan-kepentingannya. Pertahanan nasional dikelola oleh Kementerian
Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut sebagai kekuatan pertahanan dan, di
beberapa negara (misalnya Jepang), Angkatan Bela Diri.
Dalam bahasa militer, pertahanan
adalah cara-cara untuk menjamin perlindungan dari satu unit yang sensitif dan
jika sumber daya ini jelas, misalnya tentang cara-cara membela diri sesuai
dengan spesialisasi mereka, pertahanan udara (sebelumnya pertahanan terhadap
pesawat: DCA), pertahanan rudal, dll. Tindakan, taktik, operasi atau strategi
pertahanan adalah untuk menentang/membalas serangan.
Komponen pertahanan[sunting |
sunting sumber]
Di Indonesia, sistem pertahanan
negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia
sebagai "komponen utama" dengan didukung oleh "komponen
cadangan" dan "komponen pendukung". Sistem Pertahanan Negara
dalam menghadapi ancaman nonmiliter menempatkan lembaga pemerintah di luar
bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman
yang dihadapi dengan didukung oleh unsur unsur lain dari kekuatan bangsa.
Komponen utama
"Komponen utama" adalah
Tentara Nasional Indonesia, yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas tugas
pertahanan.
Komponen cadangan
"Komponen cadangan"
(Komcad) adalah "sumber daya nasional" yang telah disiapkan untuk
dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan
kemampuan komponen utama.
Komponen pendukung
"Komponen pendukung"
adalah "sumber daya nasional" yang dapat digunakan untuk meningkatkan
kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan. Komponen pendukung
tidak membentuk kekuatan nyata untuk perlawanan fisik.
"Sumber daya nasional"
terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan.
Sumber daya nasional yang dapat dimobilisasi dan didemobilisasi terdiri dari
sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang
mencakup berbagai cadangan materiil strategis, faktor geografi dan lingkungan,
sarana dan prasarana di darat, di perairan maupun di udara dengan segenap unsur
perlengkapannya dengan atau tanpa modifikasi.
Komponen pendukung
terdiri dari 5 segmen :
Para militer[sunting | sunting
sumber]
Polisi (Brimob) - (lihat pula
Polri)
Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP)
Perlindungan masyarakat(Linmas)
lebih dikenal dengan sebutan pertahanan sipil (Hansip)
Satuan pengamanan (Satpam)
Resimen Mahasiswa (Menwa)
Organisasi kepemudaan
Organisasi bela diri
Satuan tugas (Satgas) partai
Tenaga ahli/profesi
Sumber daya manusia sesuai
keahlian atau berdasarkan profesi.
Industri
Semua Industri yang dapat dimanfaatkan
untuk mendukung kekuatan utama dan kekuatan cadangan dalam menghadapi ancaman.
Sumber daya alam/buatan dan
sarana prasarana
Sumber daya alam adalah potensi
yang terkandung dalam bumi, air dan dirgantara yang dalam wujud asalnya dapat
didayagunakan untuk kepentingan pertahanan negara.
Sumber daya buatan adalah sumber
daya alam yang telah ditingkatkan daya gunanya untuk kepentingan pertahanan
negara
Sarana dan prasarana nasional
adalah hasil budi daya manusia yang dapat digunakan sebagai alat penunjang
untuk kepentingan pertahanan negara dalam rangka mendukung kepentingan
nasional.
Sumber daya manusia[sunting |
sunting sumber]
Sumber daya manusia adalah warga
negara yang secara psikis dan fisik dapat dibina dan disiapkan kemampuannya
untuk mendukung komponen kekuatan pertahanan keamanan negara.
Seluruh warga negara secara
individu atau kelompok, misalnya organisasi masyarakat (seperti: LSM, dsb)
ketahanan nasional
Pengertian ketahanan nasional
adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Dalam perjuangan mencapai
cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai
ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat
menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan,
keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga
bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman
yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu
ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi
serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika
pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah
sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita
sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan
nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan
nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya
terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk
mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung
atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan
hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun
dari luar.
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Perkembangan Ketahanan
Nasional
Dewasa ini istilah ketahanan
nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu
telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan
tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu.
Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang
ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam
rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan
keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak instansi maupun
perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga
yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan
nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas
didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh
perhatian yang besar.
Sejak mulai dengan membahas
masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga
konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep
1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan nasional adalah
keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas
yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan
penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah
keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk
memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang
datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan
kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi
dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang
datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta
perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan
yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
a. Perumusan 1972 bersifat universal,
dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain,
terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
b. Tidak lagi diusahakan adanya
suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan
istilah ketahanan nasional.
c. Jika dahulu ketahanan nasional
di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional
merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang
berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
d. Secara lengkap dicantumkan
tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
e. Kelangsungan hidup lebih
diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden
Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975,
dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan
ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan
kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan
sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan terhadap keutuhanan maupun
kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya.
Karena keadaan selalu berkembang
serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga
harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena
itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan
ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapiu pembinaan
dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang
tersedi pula.
Pembinaan ketahanan nasional kita
dilakukan dipelgai bidang : ideology , poluitik, ekonomi , sosial budaya dan
hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.
2. Perwujudan Ketahanan Nasional
Indonesia dalan Trigarta
Untuk memberi gambaran umum
tentang Indonesia, marilah kita membahasas dahulu dar segi aspek-aspek alamiah
atau Trigatra dengan mulai meninjau :
a. Aspek lokasi dan posisi
Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau kita melihat letak
geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa
wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud kedalam,
terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa
asing bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan
suatu archipelago yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua
Australia disebelah selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan samudra
pasifik disebelah timr.
Berhubungan letak geografis
antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia
mempunyai suatu kedudukan geograpis ditengah tengah jalan lalu lintas silang
dunia. Karena kedudukannya yagn strategis itu, dipandang dari tiga segi
kesejahtraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak
mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
Menurut catatan Indonesia terdiri
dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000
pulau diantaranya yang dialami penduduk.
Luas pulau-pulau diperkirakn
735.000 mil persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah
(pulau-pulau). Jarak antara ujung barat sampai ujung timur adalah kira-kira
3.200 mil.
sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pertahanan_negara
http://khairulchaniago.wordpress.com/pengertian-arti-definisi-ketahanan-nasional-bangsa-negara-indonesia/