Indonesia adalah negara kepulauan dengan ratusan suku yang
memiliki ribuan bahasa ibu dan budayanya. Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan yang digunakan untuk
menyatukan dan mempermudah komunikasi antarsuku yang ada di Indonesia.Saat ini banyak terjadi pergeseran makna yang membombardir
kekukuhan bahasa Indonesia. Keberadaan Bahasa Indonesia mengalami banyak
perkembangan dari sejak awal terbentuknya hingga saat ini karena
keterbukaannya. Ada dua fenomena yang terjadi dewasa ini yang berkaitan
dengan Bahasa Indonesia, yaitu : A. Fenomena Positif Bahasa Indonesia
telah berkembang dengan baik di kalangan masyarakat. Terbukti dengan
digunakannya bahasa Indonesia oleh para ibu (khususnya ibu-ibu muda) dalam
mendidik anak-anaknya. Dengan demikian, anak-anak menjadi terlatih menggunakan
bahasa Indonesia dengan baik dan di masa depan mereka memiliki keterampilan
berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia.Kita juga perlu berbangga hati dengan digunakannya bahasa
Indonesia dalam produk-produk perusahaan luar negeri, baik dalam kemasannya,
prosedur penggunaannya, maupun keterangan produk yang dihasilkan. Mereka
melakukan hal ini untuk mempermudah promosi, sehingga produk mereka laku
dipasarkan di Indonesia.Dari contoh di atas, dapat disimpulkan bahwa keberadaan
bahasa Indonesia diakui oleh masyarakat Internasional khususnya para pengusaha
asing. B. Fenomena Negatif Seiring dengan
berkembangnya zaman, banyak ditemukan perkembangan bahasa yang menyimpang dari
kaidah bahasa Indonesia, seperti munculnya bahasa gaul, bahasa komunikasi
kelompok bermain atau bahasa prokem, bahasa SMS dan bahasa yang sedang banyak
dibicarakan belakangan ini yaitu Bahasa Alay. Dewasa ini, kesadaran untuk berbahasa Indonesia yang baik
dan benar di kalangan remaja mulai menurun, mereka lebih senang menggunakan
bahasa gaul daripada bahasa Indonesia. Fenomena seperti ini seharusnya tidak
boleh terjadi, karena hal ini dapat merusak kebakuan dan merancukan bahasa
Indonesia. Bahasa Indonesia harus tetap berkembang, walaupun diterpa oleh
kemunculan bahasa-bahasa asing dan bahasa pergaulan.Kita seharusnya malu jika tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia
dengan baik, karena kita pemiliknya. Sekarang ini, kita cenderung menyepelekan
dan mencampuradukkannya dengan bahasa daerah, seperti mencampurnya dengan
bahasa Jawa. Fenomena ini sering kali kita jumpai dalam pergaulan sehari-hari,
contohnya di sekolah, saat jam pelajaran kita menggunakan bahasa Indonesia,
tetapi saat kembali bercengkerama dengan teman-teman, kita lupa akan bahasa
Indonesia. Apalagi dengan kemunculan bahasa gaul dan bahasa prokem yang
ternyata sudah dibukukan oleh salah seorang artis ternama kita, Debbie
Sahertian.Jadi, sebaiknya antara bahasa daerah dan bahasa Indonesia
harus berkembang seimbang, agar peran bahasa Indonesia di era global ini diakui
dan tetap berdiri tegak di bumi Indonesia. Bahasa gaul, bahasa prokem, bahasa
Indonesia yang mengalami penginggrisan harus dapat ditekan dan hanya sebatas
untuk komunikasi pergaulan. Bahasa pada hakikatnya merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari kebudayaan. Oleh karena itu, bahasa Indonesia dalam konteks
kebudayaan nasional merupakan komponen yang paling representatif dan dominan,
termasuk upaya melanggengkan kesatuan bangsa (Hasan Alwi, 1998). Orang
Indonesia sebaiknya belajar mencintai bahasa nasionalnya dan belajar memakainya
dengan kebanggaan dan kesetiaan, sehingga membuat orang Indonesia berdiri tegak
di dunia ini walaupun dilanda arus globalisasi dan tetap dapat mengatakan
dengan bangga bahwa orang Indonesia menjadi bangsa yang berdulat yang mampu
menggunakan bahasa nasionalnya untuk semua keperluan modern.Kita tidak boleh kalah dengan bangsa lain, seperti Arab,
Italia, Jerman, Prancis, Jepang, Korea dan Cina yang bahasanya bukan Inggris,
tetapi tidak mengalami proses penginggrisan yang memprihatinkan. Masyarakat
Indonesia harus dapat menunjukkan ketahanan budayanya, warganya hanya perlu
diberi semangat dan didorong agar jangan cepat menyerah. Untuk meningkatkan
peran bahasa Indonesia di era global dan tetap mempertahankan budaya daerah
seharusnya pemerintah memberlakukan peraturan atau Undang-undang tentang tata
susunan, isi, dan penggunaan bahasa Indonesia yang benar dalam surat kabar,
tabloid, maupun majalah-majalah remaja. Sebaiknya dalam majalah remaja perlu
diisikan kolom khusus bacaan berbahasa Indonesia yang benar, untuk media
elektronik, seperti TV khususnya televisi swasta dan radio diadakan acara
debat, cerdas tangkas, diskusi, dan acara yang menggunakan bahasa Indonesia
yang benar. Tetap diadakan ujian nasional bahasa Indonesia dan pemberian
penghargaan kepada orang yang mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar Dari uraian di atas, setidaknya hal yang perlu diingat
adalah hanya bahasa Indonesialah yang mampu mendekatkan sekaligus menyatukan
berbagai etnis di Indonesia, sehingga mereka dapat berkomunikasi dengan lancar
dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Indonesia bukanlah satu-satunya lambang
identitas kebangsaan di NKRI. Hal-hal lain, seperti komitmen pada bendera Merah
Putih juga merupakan lambang identitas bangsa. Tetapi, satu hal yang patut
direnungkan dalam konteks ini keduanya dapat melahirkan sikap mental yang
menumbuhkan rasa kebersamaanSumber : http://edijunaedi73.blogspot.com/2014/10/fenomena-bahasa-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar