Wawasan Nasional
Indonesia
Wawasan nasional Indonesia
merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasioanal secara
universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa
Indonesia dan geopolitik Indonesia.
Wawasan nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.D alam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan
kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
1. Paham kekuasaan bangsa Indonesia
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang
perang dan damai: “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan”. Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran
tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih –
benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa
Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam
menentukan politik nasional, dihadapkan
pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia sengan segala aspek kehidupan
nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan
bangsa dan negaranya di tengah – tengah perkembangan dunia.
2. Geopolitik Indonesia
Pemahaman
tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia disasarkan pada
pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan
konstelasi geografi Indonesia, sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia
menganut paham Negara kepuauan , yaitu paham
yang diembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan
pemahaman archipelago di Negara – Negara Barat pada umumnya. Perbedaan yang
esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan
sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia Laut adalah
“penghubung” sehinnga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai
“Tanah air” dan disebut Negara kepulauan.
3. Dasar Pemikiran wawasan Nasional Indonesia
Dalam
menentukan membina dan mengembangkan
wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi
nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan nasional Indonesia dibentuk dan
dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan pemikiran
kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar
belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan
nasional Indonesia ditinjau dari:
a. Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah
pancasila
b. Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan
Nusantara
c. Latar belakang pemikiran aspek sosial
budaya bangsa Indonesia
d. Latar belakang pemikiran aspek
kesejahteraan bangsa Indonesia.
D.
Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
1.
Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pncasila
Berdasarkan falsafah pancasila, manusia
Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya
piker, dan sadar akan keberadaannya yang serba
terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta, dan
penciptanya. Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk
mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dan generasi ke generasi.
2.
Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewiayahan Indonesia
Geografi adalah wilayah yang tersedia dan
terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi obyektif geografis sebagai
modal dalam pembentukan suatu Negara merupakan suatu ruang gerak hidup suatu
bangsa yang didalamnya terdapat sumber kekayaan alamdan penduduk yang
mempengaruhi pengambilan keputusan/kebijaksanaan politik Negara tersebut.
E.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
1. Pengantar Implementasi Wawasan Nusantara
Dalam
rangka menerapkan Wawasan nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti
dan memahami pengertian, ajaran dasar, hakikat, asas, kedudukan, fungsi serta
tujuan dari wawasan nusantara.
2. Pengertian Wawasan Nusantara
Berdasarkan
teori – teori tentang wawasan , latar, belakang falsafah Pancasila, latar
belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek
kesejahteraan, terbentuklah satu Wawasan Nasional Indonesia yang disebut
wawasan Nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai saat ini berkembang
sebagai berikut:
a. Pengertian Wawasan Nusantara yang merupakan
wawasan nasional yang bersumber pada pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.
b. Pengertian Wawasan Nusantara menurut
Prof.DR.Wan Usman
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. “ Hal
tersebut disampaikannya pada waktu lokakarya Wawasan Nusantara dan ketahanan
Nasional di Lemhanas pada bulan januari tahun 2000.
F.
Dasar Ajaran Wawasan Nusantara
1) Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Sebagai
bangsa majemuk yang telah menegara,bangsa Indonesia dalam membina dan membangun
atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi,
sosbud maupun hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa
serta kesatuan wilayah.
2) Landasan Idiil: Pancasila
Pancasila
telah diakui sebagai ideologi dan dasar Negara yang terumuskan dalam pembukaann
UUD 1945. Pada hakikatnya, pancasila mencerminkan nilai keseimbangan,
keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan
kearifan nasional.
3) Landasan Konstitusional: UUD 1945
UUD
1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara . Bangsa Indonesia bersepakat bahwa
Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk republic dan berkedaulatan
rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Sumber : http://farrasnia-wawasannasionalindonesia.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar